Foto : kompas |
Dusunblog - Sebelumnya seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di jadwalkan oleh Pemerintah akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2013. Dan saat ini, Pemerintah memastikan jadwal tersebut dimajukan menjadi bulan September 2013. Namun dalam pelaksanaannya, seleksi penerimaan CPNS 2013 tidak dilakukan secara serentak. Tes CPNS 2013 akan dilakukan bergantian pada hari yang berbeda.
Itulah yang disampaikan oleh Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN) Arizal, seperti yang tercantum di situs resmi Sekretariat Kabinet RI, seperti dilansir dari Banjarmasinpost.
“Tes CPNS dari pelamar umum Insya Allah dilakukan September. Sebelumnya memang Oktober, tapi karena menggunakan CAT dimajukan,” kata Arizal.
Dimajukannya jadwal seleksi penerimaan CPNS untuk umum ini setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan program Computer Assisted Test (CAT) di seluruh kantor regionalnya. Dan sehubungan dengan ini, Kemen-PAN akan memanggil seluruh Sekda dan BKD ke Jakarta pada 18 Juli mendatang.
Sementara untuk pelaksanaan tes CPNS 2013 dari honorer kategori 2 (K2), atau yang pendapatannya bukan diperoleh dari APBN/APBD, pelaksanaannya tetap pada bulan Agustus 2013.
“Tes honorer K2-nya yang kita dahulukan baru pelamar umum,” jelas Arizal.
Untuk materi tes terdiri atas Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang kisi-kisinya terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Sedangkan kisi-kisi materi tes kompetensi bidang, disusun dan ditetapkan masing-masing instansi pembina jabatan fungsional.
Jika pelaksanaan tes dilakukan setiap hari, Arizal memperkirakan tes kompetensi dasar (TKD) akan berlangsung hingga dua bulan. Semua peserta memakai CAT sehingga para peserta sendiri pun bisa langsung mengetahui hasil lulus atau tidaknya tes kompetensi dasar (TKD).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kawan sedusun berkomentar. Tapi ingat, harus berkaitan dengan artikel, No Live Link & No SARA No kata-kata PO**O dan tidak menautkan Link yang "berbahaya"