Minggu, 22 Maret 2015

Istilah Dalam Kayu - Apa Itu Kayu Gubal Dan Kayu Teras


Istilah yang sering digunakan dalam industri kayu
Istilah kayu gubal dan kayu teras tidak asing lagi ditelingan pelaku industri kayu maupun mebel. Tapi bagi yang muemulai bergelut dalam usaha kayu, istilah-istilah yang digunakan dalam dunia perkayuan.

Kulit kayu, kayu gubal, kayu teras dan empulur (hati) hanyalah sebagian istilah yang harus dikenali oleh pelaku industri kayu. Kulit kayu sepertinya tidak perlu dijelaskan lebih lanjut. Sementara kayu gubal adalah bagian luar dari kayu setelah kulitnya (terletak antara teras dan kulit. Sedangkan kayu teras adalah bagian kayu setelah kayu gubal, bagian inilah yang paling baik dari kayu karena memiliki kekerasan lebih baik dari gubal sehingga membuatnya lebih baik dalam hal daya tahan. Dan empulur atau biasa juga disebut dengan hati kayu adalah bagian pusat dari kayu yang fisiknya menyerupai gabus (lihat keterangan pada gambar).

Istilah Yang Lazim Digunakan Pada Kayu (Jati)

Berikut ini istilah yang biasa digunakan (sebutan untuk bagian) pada kayu, khususnya kayu jati, serta kode untuk istilah tersebut yang biasa digunakan untuk pencatatan (dokumen kayu jati)
  • Alur (Al)
    suatu lekukan pada permukaan batang kayu.
  • Bontos (Bo)
    penampang melintang pada kedua ujung kayu, yaitu di pangkal disebut bontos pangkal (Bp) dan di ujung disebut bontos ujung (Bu).
  • Buncak-buncak (Bc)
    cacat kayu yang berupa benjolan atau bukan benjolan ≥ 3 titik pada badan kayu bundar tetapi tidak berupa mata kayu yang mempengaruhi penampakan. Dalam pengertian ini termasuk istilah werut.
  • Buncak-buncak berat (Bcb)
    buncak-buncak tidak rata dengan badan, penampakan penuh tonjolan dan lekukan, pada umumnya merubah bentuk.
  • Buncak-buncak ringan (Bcr)
    buncak-buncak rata dengan badan kayu.
  • Cacat
    suatu kelainan yang terdapat pada kayu yang dapat mempengaruhi mutu atau isi dari kayu tersebut.
  • Gabeng (Gg)
    keadaan kayu yang menyerupai rapuh yang dapat dilihat pada bontos kayu.
  • Gerowong (Gr)
    lubang yang terdapat pada salah satu atau kedua bontos kayu.
  • Gubal (Gu)
    bagian dari kayu yang terdapat diantara kulit dan kayu teras, pada umumnya berwarna lebih terang dari kayu terasnya serta kurang awet. Gubal sehat (Gs) adalah gubal yang belum memperlihatkan tanda-tanda pembusukan.
  • Hati (Empulur)
    bagian pusat dari kayu termasuk gabus, hati sehat (Hs) adalah hati yang bebas dari pembusukan. Hati tidak sehat (Hts) adalah hati yang lepas, rapuh atau busuk.
  • Kayu bundar jati
    bagian batang, berbentuk bundar memanjang dari pohon jati. Berdasarkan besarnya diameter digolongkan menjadi 3 (tiga) sortimen yaitu kayu bundar besar (KBB), kayu bundar sedang (KBS) dan kayu bundar kecil (KBK).
  • Kebundaran
    bentuk kayu yang ditetapkan dengan cara membandingkan diameter terkecil dengan diameter terbesar pada setiap bontosnya dalam persen.
  • Kesilindrisan
    bentuk kayu yang ditetapkan dengan cara membandingkan selisih dp dan du dengan panjang kayu dalam persen.
  • Kulit tumbuh (Kt)
    kulit yang sebagian atau seluruhnya tumbuh di dalam kayu, yang biasanya terdapat pada alur atau di sekeliling mata kayu.
  • Kunus
    cacat pada bontos kayu berupa cabang akibat dari kesalahan teknis menebang.
  • Lengar (Lr)
    lekukan pada batang kayu yang umumnya disebabkan oleh kebakaran atau sebab lain pada waktu pertumbuhan, sehingga pertumbuhannya terhenti.
  • Lengkung (Le)
    suatu penyimpangan dari bentuk lurus.
  • Lubang gerek (Lg)
    lubang yang disebabkan oleh serangga oleng-oleng, inger-inger atau penggerek lainnya.
  • Lubang gerek kecil (Lgk)
    lubang jarum. Lubang gerek yang diameternya 2 mm atau kurang.
  • Lubang gerek sedang (Lgs)
    diameter lubangnya lebih dari 2 mm sampai dengan 5 mm.
  • Lubang gerek besar (Lgb)
    diameter lubangnya lebih dari 5 mm.
  • Lubang Inger-inger
    lubang yang disebabkan oleh serangga Calotermes tectonae Dam. Pada umumnya ditandai dengan pembengkakan di badan.
  • Lubang Pelatuk
    lubang yang disebabkan oleh burung pelatuk (Picus sp.).
  • Lubang Oleng-oleng
    lubang yang disebabkan oleh ulat Duomitus ceramicus Wlk.
  • Mata kayu (Mk)
    bekas cabang atau ranting pada permukaan kayu dengan penampang lintang berbentuk bulat atau lonjong.
  • Mata kayu busuk (Mkb)
    mata kayu yang memperlihatkan tanda-tanda pembusukan.
  • Mata kayu sehat (Mks)
    mata kayu yang bebas dari pembusukan.
  • Mutu kayu bundar Jati
    kemampuan kegunaan kayu bundar Jati untuk tujuan kegunaan tertentu berdasarkan karakteristik yang dimilikinya.
  • Nilai konversi (Nk)
    perkiraan hasil kayu gergajian yang dapat diperoleh dari menggergaji kayu bundar.
  • Pakah
    bontos kayu yang dipotong pada pertemuan antara 2 (dua) cabang ditandai dengan adanya 2 (dua) buah hati dan terpisahnya lingkaran tumbuh.
  • Pecah/belah (Pe/Be)
    terpisahnya serat kayu yang melebar sehingga merupakan celah dengan lebar 2 mm atau lebih dan menembus teras.
  • Pecah banting (Pebt)
    pecah yang tidak beraturan terjadi pada waktu penebangan.
  • Pecah busur (Pb)
    pecah yang sejajar dengan busur bontos kayu atau searah dengan lingkaran tumbuh sehingga merupakan busur lingkaran ≤ setengah lingkaran.
  • Pecah gelang (Pg)
    pecah yang sejajar dengan busur bontos kayu atau searah dengan lingkaran tumbuh sehingga merupakan busur lingkaran > setengah lingkaran.
  • Pecah hati
    terpisahnya serat yang dimulai dari hati memotong terhadap lingkaran tumbuh.
  • Pecah lepas
    akibat bagian badan kayu yang hilang/lepas ke arah memanjang.
  • Pecah slemper
    pecah sejajar pada bontos yang tidak menembus badan ke arah memanjang, tetapi sebagian kayunya masih menyatu.
  • Persyaratan cacat
    cara penetapan mutu berdasarkan kepada jenis, jumlah dan atau besarnya cacat maksimal yang diperkenankan, dengan memperhatikan lokasi dan hubungannya dengan cacat-cacat lain.
  • Persyaratan hasil
    cara menetapkan mutu berdasarkan persentase nilai konversi (Nk).
  • Puntiran
    penyimpangan arah serat kayu dari garis lurus yang sejajar sumbu kayu.
  • Rapuh
    suatu keadaan dimana kekerasan dan kepadatan kayu berkurang yang merupakan tahap pertama dari pembusukan.
  • Retak
    terpisahnya serat kayu yang merupakan celah dengan lebar tidak melebihi 2 mm dan tidak berpengaruh terhadap mutu kayu.
  • Teras
    bagian kayu yang terletak antara hati dan gubal.
  • Teras busuk (Tb)
    teras yang memperlihatkan tanda-tanda pembusukan.
  • Teras rapuh (Tr)
    teras yang memperlihatkan tanda-tanda kerapuhan.
  • Tiap meter panjang (tmp)
    suatu cara penentuan lokasi cacat yang diperkenankan pada setiap 1 mm panjang, yang perhitungannya dimulai dari bontos pangkal.
Meskipun istilah yang tersebut diatas adalah istilah yang digunakan untuk kayu jati, tapi sebagian besarnya adalah istilah-istilah (sebutan) yang juga biasa digunakan pada kayu mewah maupun kayu biasa lainnya seperti sonokeling, mahoni, sengon dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan kawan sedusun berkomentar. Tapi ingat, harus berkaitan dengan artikel, No Live Link & No SARA No kata-kata PO**O dan tidak menautkan Link yang "berbahaya"