Sabtu, 09 Maret 2013

9 Maret Ditetapkan Sebagai Hari Musik Nasional

Dusunblog - Penantian panjang para seniman musik, pencipta lagu, penyanyi dan pencinta musik di Indonesia kini berakhir. Pasalnya hari ini, Sabtu, 09/03/2013 sudah resmi ditetapkan bahwa tangga 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional (HMN).

Tanggal 9 Maret yang bertepatan dengan tanggal lahirnya Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional melalui Keppres yang diterbitkan hari ini, Sabtu, 09/03/2013.

Hari Musik Nasional

Penetapan tanggal 9 Maret sebagai HMN disambut baik oleh Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Tantowi Yahya karena memang sudah ditunggu sejak lama.

Menurut Tantowi yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI ini, penetapan HMN merupakan perwujudan perhatian pemerintah terhadap kontribusi para seniman musik tanah Indonesia. Perjuangan untuk mendapatkan pengakuan dilakukan sejak lama. Pada tahun 2003, saat itu PAPPRI sudah mulai berjuang untuk mendapatkan legalitas HMN melalui Keppres. Tahun 2003 Presiden Megawati sudah mencanangkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Dan setelah menunggu 10 tahun akhiranya HMN di tetapkan melalui Keppres yang terbit hari ini.

Musik memamng menjadi bagian tersendiri dalam kehidupan sehari-hari. Dengan musik para pejuang kemerdekaan membangkitkan semangat, mengobarkan perjuangan untuk merebut kemerdekaan. Dengan media musik pula, para penerus bangsa mengirimkan ucapan terima kasih pada para pahlawan, mengenang perjuangan dan memberikan apresiasi untuk semua yang mereka lakukan. Dan seringkali musik menjadi penyambung lidah, ungkapan hati dari seseorang. Tidak peduli suka atau duka, senang dan bahagia, sedih dan kecewa, semua diungkapkan melalui untaian nada. Maka dianggap wajar jika kemudian ada satu hari dalam setahun yang didedikasikan untuk memperingati Hari Musik, walaupun bukan hari libur nasional.

Description: Hari Musik Nasional Rating: 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan kawan sedusun berkomentar. Tapi ingat, harus berkaitan dengan artikel, No Live Link & No SARA No kata-kata PO**O dan tidak menautkan Link yang "berbahaya"