Wanda Hamidah saat jumpa pers di gedung BNN/Herianto |
Hasil pemeriksaan dan tes yang dilakukan BNN menunjukkan ibu tiga anak ini terbukti negativ dari barang terlarang seperti yang sebelumnya santer jadi pemberitaan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi-saksi disimpulkan bahwa Saudara Wanda Hamidah dan Sri Dewi tidak terbukti untuk dilakukan proses lebih lanjut", "Sehingga sore hari ini tepat jam 18.30 WIB kami kembalikan ke keluarga masing-masing," kata Kepala Humas BNN Sumirat dalam jumpa pers di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2013).
Mendengar keputusan ini, sontak para pendukung Wanda Hamidah yang hadir saat itu bertepuk tangan. Wanda sendiri mengucapkan syukur telah terbebas dari semua tuduhan. Wanda Hamidah juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang terus memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya selama berada di gedung BNN.
Menurut Wanda BNN sudah menjalankan tugasnya dengan sesuai, efektif dan juga perlakuan yang santun. Wanda pun mengeaskan kalau dirinya bebas dari pengaruh narkotika. Perempuan berusia 35 tahun ini juga meminta semua pihak bisa menghormati hasil tes yang membuktikan dia bebas dari narkoba.
Dan bukan cuma dibebaskan, menurut pengacaranya, Malik Bawazier, Wanda Hamidah juga diminta unuk menjadi duta BNN. Menurut Malik, Wanda diminta untuk membantu kerja BNN dalam hal memasyarakatkan pemberantasan narkoba.
Wanda Hamidah mengaku sangat senang bisa kembali ke keluarganya. Menurutnya semua ini akan menjadi pelajaran. Politisi PAN ini mengatakan akan berhati-hati dalam bepergian, dan tidak akan lagi berada di tempat dan waktu yang salah.
Bersama Wanda Hamidah juga dibebaskan satu orang lainnya, yaitu Sri Dewi. Dengan demikian sudah ada 9 orang yang dibebaskan dari kasus penggerebekan rumah Raffi Ahmad ini, dan tersisa 8 orang yang masih bertahan di gedung BNN.
Description: Wanda Hamidah dibebaskan dan diminta jadi duta BNN Rating: 4.9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kawan sedusun berkomentar. Tapi ingat, harus berkaitan dengan artikel, No Live Link & No SARA No kata-kata PO**O dan tidak menautkan Link yang "berbahaya"